Senin 20 Dec 2021 14:39 WIB

Ingin Bebas Covid-19 Omicron? Taatilah Prokes

Dua Tambahan Kasus Omicron, Guru Besar FK UI Sebut Tiga Hal yang Harus diwaspadai

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Subarkah
Orang-orang yang memakai masker wajah sebagai tindakan pencegahan terhadap wabah virus corona baru, berjalan di sepanjang penyeberangan pejalan kaki di kawasan bisnis utama di Jakarta, Indonesia, Kamis, 16 Desember 2021.
Foto: AP/Tatan Syuflana
Orang-orang yang memakai masker wajah sebagai tindakan pencegahan terhadap wabah virus corona baru, berjalan di sepanjang penyeberangan pejalan kaki di kawasan bisnis utama di Jakarta, Indonesia, Kamis, 16 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, sehubungan dengan pengumuman ada lagi tambahan dua kasus omicron, ada tiga hal yang harus menjadi peringatan agar kita selalu waspada. 

"Kita tarik pelajaran dari kasus pertama kita, yaitu Tn N. Memang dua kasus yang baru diumumkan adalah yang baru datang dari luar negeri, tetapi kemungkinan terjadinya penularan di dalam negeri perlu amat diwaspadai," kata Tjandra, Sabtu (18/12). 

 

Kasus pertama, N, diketahui bepergian ke luar negeri. Artinya, sudah ada penularan di dalam negeri. Sehingga, bukan tidak mungkin ada pasien lainnya selain N.

 

"Artinya, amat perlu sekarang dilakukan pelacakan amat masif tentang penularan ke dan dari N dan terhadap dua kasus baru ini serta kemungkinan kalau ada kasus baru lain pada hari mendatang, dengan melakukan mitigasi berlapis, multi layer risk mitigation approach," ujar Tjandra. 

 

Kedua, bila memang N tertular di Wisma Atlet, padahal tentunya protokol kesehatan cukup ketat di sana. Maka, hal ini sedikit banyak menambah informasi bahwa omicron memang lebih mudah menular. 

 

Baca juga : Lockdown Wisma Atlet Cegah Penyebaran Omicron

 

"Artinya, kita semua memang harus benar-benar menerapkan 3 M dan 5 M secara ketat, apalagi menjelang libur Nataru ini. Marilah kita ubah pendapat bahwa kepatuhan protokol kesehatan adalah 'new normal' menjadi 'now normal'," katanya menegaskan. 

 

Ketiga, kasus N ditemukan karena dilakukan tes pada orang tanpa gejala. Artinya, peningkatan tes harus terus digalakkan dan kalau ada kasus harus dikarantina ketat. 

 

"Dan semua kontaknya (atau setidaknya sebagian besar, jangan hanya 8 misalnya) harus diidentifikasi dan ditangani saksama, mungkin sampai karantina juga," ujar Tjandra.

 

Terlebih, saat ini sudah ada tambahan dua kasus lagi dan bukan tidak mungkin akan ada tambahan yang lain. Investigasi lapangan dan penyelidikan epidemiologi (PE) yang sudah biasa dilakukan jauh sebelum Covid-19 benar-benar harus diintensifkan.

 

"Apalagi dengan adanya tambahan dua kasus hari ini, " ujarnya. 

 

Bahkan, pada Jumat (17/12) kemarin pun para menteri kesehatan negara G7 baru saja mengeluarkan pernyataan bersama bahwa varian omicron sekarang adalah ancaman terbesar untuk kesehatan masyarakat dunia. Artinya, dunia dan semua pihak memang harus mengatur langkah menghadapinya.

 

Baca juga : Akhir Tahun Liburan ke Mana? Omicron Sudah Ada di Indonesia

 

"Karena Indonesia adalah presidensi G20, maka mungkin baik juga kalau para menteri kesehatan G20 juga mengambil sikap terhadap perkembangan omicron ini," kata dia. 

 

Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian omicron. Dengan demikian, per hari ini Jumat (17/12) tercatat tiga kasus konfirmasi varian omicron di tanah air.

 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan bahwa dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable omicron yang baru Kembali dari luar negeri.

 

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” kata dr Nadia, Sabtu (18/12). 

 

Pasien omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

 

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19. 

 

Baca juga : Rupiah Awal Pekan Melemah, Tertekan Kekhawatiran Meluasnya Omicron

 

Terkait dengan temuan ini, dr. Nadia menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

 

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” ujar Nadia. 

 

“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian omicron saat ini. Jadi, saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” katanya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement