Senin 20 Dec 2021 14:43 WIB

Ajukan Proposal Perdamaian ke Kreditur, Garuda Yakin Kinerja Terus Meningkat

Batas akhir pengajuan tagihan bagi kreditur Garuda paling lambat pada 5 Januari 2022.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Garuda Indonesia (Ilustrasi)
Garuda Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Prasetio mengatakan Garuda tengah menanti keputusan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 21 Januari 2022. Prasetio menyebut Garuda saat ini sedang menjalankan restrukturisasi melalui proses PKPU sementara.

"Per 9 Desember 2021, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU Sementara terhadap Garuda Indonesia yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo," ujar Prasetio saat paparan publik Garuda Indonesia pada Senin (20/12).

Baca Juga

Prasetio menyampaikan Garuda saat ini terus melakukan komunikasi dengan pengurus yang telah ditetapkan majelis hakim membahas rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara luring yang akan disahkan sesuai jadwal PKPU. Prasetio menyebut manajemen Garuda saat ini juga tengah menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur atau lessor melalui opsi penerbitan zero coupon bond, surat utang, atau penerbitan saham baru sesuai dengan aturan protokol pasar modal. 

Prasetio menyebut jadwal rapat kreditor pertama pada 21 Desember 2021. "Dalam rapat ini diharapkan para kreditur dapat hadir mendengarkan alasan Garuda masuk dalam proses PKPU; harapan Garuda dalam proses PKPU; serta menawarkan opsi dari struktur yang paling menguntungkan terhadap para kreditur, vendor supplier, maupun bondholders, sukuk holders, dan beberapa transaksi pasar modal seperti efek beragun aset.

Prasetio menyampaikan batas akhir pengajuan tagihan bagi kreditur paling lambat pada 5 Januari 2022. Prasetio mengatakan selanjutnya akan ada rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan piutang pada 19 Januari 2022.

"Jadi antara 6 Januari hingga 18 Januari, kita bisa melakukan rekonsiliasi di luar pengadilan," ucap Prasetio.

Prasetio menyatakan langkah selanjutnyaw ialah rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian dan atau usulan perpanjangan PKPU pada 20 Januari 2022.

"Sidang permusyawaratan majelis hakim pemutus perkara apakah perdamaian tercapai suatu kesepakatan homologasi atau perpanjangan PKPU akan ditetapkan pada 21 Januari 2022," kata Prasetio menambahkan.

Dalam kesempatan sama Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengaku belum dapat membeberkan proyeksi kinerja perusahaan untuk keseluruhan tahun ini. Kendati begitu, Irfan percaya diri kinerja Garuda akan semakin membaik pada kuartal IV 2021 seiring pelonggaran pembatasan kegiatan dari pemerintah.

"Saya ingin kasih bocoran, kuartal IV 2021 sepanjang September, Oktober, dan November, kami melihat sangat jelas terjadi peningkatan signifikan dari jumlah penumpang dan pergerakan kargo juga seperti yang diharapkan," ujar Irfan saat paparan publik Garuda Indonesia pada Senin (20/12).

Irfan menyampaikan Garuda kini juga tengah melakukan transformasi dalam rencana bisnis baru yang lebih sederhana dan profitable atau menguntungkan. Dalam transformasinya, ucap Irfan, Garuda akan mengoptimalkan rute dengan hanya mengoperasikan rute-rute penerbangan yang menguntungkan. 

"Fokus awal ialah pada rute rute penerbangan domestik dan rute-rute penerbangan internasional tertentu yang juga mempertimbangkan rute penerbangan kargo," ucap Irfan.

 

 

Irfan menilai penerbangan domestik menjadi kekuatan bagi Garuda. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang untuk rute domestik mencapai 76,7 juta penumpang pada 2019. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement