REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kinerja KPK selama dipimpin Firli Bahuri telah bekerja baik karena sudah fokus pada penangkapan berbagai elemen pemberantasan korupsi.
"Komisi III DPR sendiri sebagai mitra melihat dalam melakukan kerjanya, KPK di bawah kepemimpinan Pak Firli sudah sangat komprehensif. Jadi memang beliau ini memberantas korupsi tanpa gaduh, tapi mau gaduh atau senyap, kan yang penting uang negara selamat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/12).
Dia menilai kinerja KPK tidak hanya sigap menangkap namun juga aktif mencegah dan setelah itu tidak kendur dalam mengejar aset koruptor hingga bisa dikembalikan kepada negara. Sahroni menegaskan bahwa hal tersebut sangat penting karena dalam pemberantasan korupsisemua elemen harus diperhatikan, termasuk pencegahannya.
"Justru ini yang penting, karena pemberantasan korupsi oleh KPK bukan hanya menangkap atau operasi tangkap tangan (OTT) yang nilai beritanya tinggi. Namun yang terpenting adalah pencegahan korupsi," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, terkait pemulihan aset atau "asset recovery", bagaimana penegak hukum bisa mengembalikan uang negara secara maksimal. Sahroni menilai apabila pecegahan dan "asset recovery" bisa difokuskan, maka kerja pemberantasan korupsi akan minim kegaduhan sehingga stabilitas sosial politik akan lebih kondusif.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dalam memperingati Hari Bela Negara 2021 mengatakan KPK terus berbenah diri dengan membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi. Hal itu, menurut dia, agar jauh dari kehebohan apalagi dapat menimbulkan kegaduhan dengan cara-cara lebih fundamental, upaya lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa, dan negara.
"Pendekatan 'asset recovery', penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini," ujar Firli.
Selain itu, katanya, sinergi antarlembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung terus dijalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.