Senin 20 Dec 2021 15:26 WIB

Unggah Story tentang Bunuh Muslim, Mahasiswa Singapura Didakwa

Postingan Instagram itu berisi komentar kebencian yang dapat melukai umat agama lain.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Unggah Story tentang Bunuh Muslim, Mahasiswa Singapura Didakwa
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Unggah Story tentang Bunuh Muslim, Mahasiswa Singapura Didakwa

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Polisi Singapura mengumumkan pada Senin (19/12) telah menerima banyak laporan tentang seorang pengguna Instagram yang mengunggah komentar dan ancaman terhadap komunitas Muslim. Hal itu terjadi antara 7 dan 8 Juni 2020.

Pengguna Instagram tersebut merupakan pria berusia 21 tahun yang didakwa atas serangkaian Instagram Stories yang diunggah pada 2020. Story Instagramnya menjelaskan tentang mimpinya menembak Muslim dan kelompok minoritas lain.

Baca Juga

Selain itu, postingan tersebut juga berisi komentar kebencian yang dapat melukai umat agama lain. Dia menguraikan penjelasan terkait kehebatannya saat menembak siapa pun yang berkulit cokelat atau non-China.

Petugas dari Divisi Polisi Jurong menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pria tersebut. Mereka menangkapnya pada 8 Juni 2020.

Laptop, komputer, dan ponsel milik pria itu disita. Berdasarkan Bagian 298 KUHP, ia didakwa karena mengucapkan kata-kata yang sengaja melukai umat agama lain dan dapat dipenjara hingga tiga tahun, didenda, atau keduanya.

Saat ini, ia menghadapi dua tuduhan lain yang tidak terkait karena membuat perkataan yang menghina. Ini dilihat sebagai kemungkinan penyebab pelecehan berdasarkan Bagian 4 Undang-Undang Perlindungan dari Pelecehan. Jika terbukti bersalah, pria itu dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura.

Dilansir Mothership, Senin (20/12), tuduhan lain adalah kepemilikan film cabul berdasarkan Bagian 30 dari Undang-Undang Film. Akibatnya, ia dapat dihukum dengan denda hingga 20 ribu dolar Singapura atau hukuman penjara hingga enam bulan atau keduanya.

Pria 21 tahun itu diketahui merupakan mahasiswa desain di Politeknik Temasek. Pada 8 Juni 2020, Politeknik Temasek merilis pernyataan di laman Twitter-nya bahwa sekolah mengetahui insiden tersebut. Pihak politeknik melakukan tindakan serius atas komentar yang menyinggung.

Saat ini mereka sedang menyelidiki insiden tersebut dan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas yang diperlukan. Namun, hingga kini masih belum diketahui status pria itu apakah masih menjadi mahasiswa atau tidak.

https://mothership.sg/2021/12/man-charged-instastories-shooting-muslims/

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement