REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kali ini prestasi yang ditorehkan yakni peringkat ketiga Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Anugerah Paritrana Tahun 2020 kategori pemerintah kabupaten/kota pada ajang Paritrana Award.
"Atas prestasi tersebut, Pemkot Depok berhak memperoleh penghargaan berupa piagam penghargaan dan plakat. Termasuk, satu unit kendaraan operasional berupa sepeda motor. Penilaian dari sisi regulasi dan efektivitas program-program kerja sama antar kelembagaan. Ini yang menjadi penilaian dari pemerintah kepada pemerintah daerah," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai menjadi pembina apel pagi di lapangan Balai Kota Depok, Senin (20/12).
Menurut Idris, upaya dan kerja sama yang dilakukan selama ini untuk mewujudkan prinsip-prinsip dan juga tata kelola BPJS Ketenagakerjaan. "Sinergisitas ini mampu mengantaran Pemkot Depok mendapatkan penghargaan tersebut," ucapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Rizal Dariakusumah mengapresiasi atas dukungan serta sinergisitas yang sudah terjalin dengan Pemkot Depok. Dia berharap, tingkat kepesertaan tenaga kerja di Kota Depok dapat semakin meningkat.
"Jadi, Paritrana ini tuntunya wujud penghargaan terhadap Pemerintah Kota Depok yang telah mendukung sepenuhnya optimalisasi pelaksanaan terkait ketenegakerjaan," terangnya.