Senin 20 Dec 2021 18:55 WIB

Jangan Takut Sekolahkan Anak di Pondok Pesantren

Kasus tertentu tidak hanya terjadi di pesantren.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Jangan Takut Sekolahkan Anak di Pondok Pesantren. Foto: Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Jangan Takut Sekolahkan Anak di Pondok Pesantren. Foto: Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Belakangan ini masyarakat dibuat geram dengan banyaknya pemberitaan kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan keagamaan. Anak-anak yang semestinya mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan malah menjadi korban kekerasan seksual. Ini menyebabkan anak sebagai korban menderita lahir batin serta terampas masa depannya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menuturkan, kasus-kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren jangan sampai membuat para orang tua menggeneralisasi kondisi dan takut untuk menyekolahkan anak di semua pondok pesantren.

Baca Juga

"Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren," katanya, Senin (20/12).

Femmy berkeyakinan pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan tugas mulianya, yaitu pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin, juga tecermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus serupa, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturahim dengan pimpinan pondok pesantren dari ormas NU, Muhammadiyah, dan lainnya serta melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan ke depan atas perlindungan anak, khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.

"Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pesantren. Sinergi semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik sehingga kasus serupa dapat dicegah pada masa yang akan datang," ujar Deputi Femmy.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement