Senin 20 Dec 2021 21:26 WIB

Luhut Tegaskan Kasus Varian Omicron Saat Ini Hanya Ada di RSDC Wisma Atlet

Luhut menyatakan, belum ditemukan penularan varian Omicron di tengah masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menegaskan kasus varian Omicron saat ini hanya ada di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Antara/
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menegaskan kasus varian Omicron saat ini hanya ada di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, kasus akibat varian Omicron yang telah terdeteksi di Indonesia hingga kini belum ditemukan di tengah masyarakat. Kasus tersebut saat ini hanya ada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

“Saya ulangi, sampai hari ini Omicron itu baru terdapat di Wisma Atlet. Itu sudah di-lockdown oleh Menkes. Dan ada tiga peluang lagi di Manado. Sampai hari ini, kita belum ditemukan di tengah masyarakat,” kata Luhut saat konferensi pers usai mengikuti ratas evaluasi PPKM, Senin (20/12).

Baca Juga

Karena itu, Luhut pun mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh instruksi dan aturan yang diberlakukan pemerintah. Ia juga meminta agar tak ada masyarakat yang bermain terkait varian Omicron ini.

“Saya tidak ingin kita berpolemik. Saya mengimbau kita masyarakat semua, kita politisi, tentara, masyarakat, semua jangan ada yang memain-mainkan ini,” tegas Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah terus memonitor perkembangan varian ini. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga terus berkomunikasi dengan para peneliti mengenai varian Omicron. Sejauh ini, beberapa penelitian ada yang menunjukan bahwa varian ini menular lebih cepat.

Hingga saat ini, tingkat kematian karena varian ini masih terlihat rendah. Meskipun kemungkinan memiliki gejala yang lebih ringan, namun risiko peningkatan perawatan di rumah sakit, seperti yang terjadi di UK, juga sangat berbahaya. Sebab juga dapat meningkatkan potensi kematian jika pasien tidak mendapatkan perawatan.

Namun, Luhut meminta agar masyarakat tak panik menyusul ditemukannya kasus akibat varian Omicron di Indonesia.

“Dengarkan saja penjelasan resmi dari pemerintah, penjelasan resmi yang diberikan Kemenkes, atau kantornya Pak Airlangga atau kantor saya. Karena jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini,” kata dia.

Baca juga : Jateng Percepat Vaksinasi Anak

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

(QS. Al-Ma'idah ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement