REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agama Islam mengajarkan umat manusia untuk melakukan amal perbuatan baik sekaligus melaksanakan ibadah yang diwajibkan bagi mereka. Muncul pertanyaan, bagaimana jika manusia menuntut upah kepada Allah atas amal perbuatan dan ibadahnya.
Menurut pandangan Syekh Ibnu Atha'illah dalam Kitab Al-Hikam, jika manusia menuntut upah atas amal perbuatannya, maka manusia itu dituntut kesempurnaan dan keikhlasan dalam melaksanakan amal perbuatannya.
"Apabila kamu menuntut upah atau pahala atas suatu amal perbuatan, pasti kamu juga akan dituntut kesempurnaan dan keikhlasan kamu dalam amal perbuatan itu. Bagi seseorang yang merasa belum sempurna, harus merasa cukup puas jika ia telah selamat dari tuntutan itu." (Syekh Atha'illah, Al-Hikam).
Terjemah kitab Al-Hikam oleh Ustaz Bahreisy menambah penjelasan perkataan Syekh Atha'illah dengan mengutip beberapa pernyataan ulama terdahulu. Khair Annassaj mengatakan, timbangan amal kamu itu sesuai dengan perbuatan kamu, karena itu mintalah kemurahan karunia-Nya, karena itulah yang baik untuk kamu.