REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernikahan anak usia dini di Indonesia terus mengalami peningkatan. Bahkan, berdasarkan survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari 20 anak, rata-rata tiga sampai empat di antaranya telah menikah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menilai ada beberapa hal yang memicu pernikahan anak usia dini. Berikut di antaranya:
1. Faktor budaya
Sebagian masyarakat menilai laki-laki maupun perempuan yang terlambat menikah adalah perjaka atau perawan tua.