REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Herry Wirawan digelar di ruang sidang anak nomor 27 di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12). Agenda sidang terkait pemeriksaan sejumlah saksi anak.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Mulyana hadir dalam sidang tersebut dan terlibat menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pemeriksaan saksi tersebut berjalan tertutup.
"Menurut majelis, hari ini sidang terakhir untuk pemeriksaan saksi anak, mungkin dihabiskan hari ini, rencana begitu. Tapi saya belum tahu apakah saksi anak hadir semua atau tidak," ujar Humas Pengadilan Negeri Bandung Wasdi Permana kepada wartawan di PN Bandung, Selasa (21/12).
Ia melanjutkan, total saksi anak yang diperiksa sebanyak tiga orang dan sidang selanjutnya akan mengagendakan pemeriksaan saksi orang dewasa. Saksi orang dewasa diperkirakan salah satunya orang tua korban.
Wasdi menambahkan, sidang pemeriksaan saksi kali ini terbilang istimewa sebab dihadiri langsung Kajati Jabar Asep Mulyana. Sedangkan ketua majelis hakim yang memimpin sidang adalah Yohannes Purnomo dan anggota majelis Riyanto dan Eman Sulaeman.
"Mungkin hari ini agak istimewa dibandingkan sidang sebelumnya dipantau langsung Pak Ketua Kajati," katanya.
Wasdi mengatakan. sidang dilaksanakan secara hybrid. "Sidang hybird, terdakwa di sana (Rutan Kebonwaru), saksi di sini," katanya.