REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, sebagai mantan Pekerja Migran Indonesia. Ridwan Kamil mengatakan, sebelum menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, ia sempat bekerja di Amerika Serikat dan Hongkong."Bekerja itu di mana saja, tidak harus dibatasi oleh yang namanya batas negara. Seorang Gubernur Jawa Barat adalah mantan pekerja migran," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat menghadiri acara Launching Sistem Manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC) Berbasis Elektronik dan Jobfair Jabar Online 2021 di Gedung Sate, Selasa (21/12).
Emil mengatakan, saat bekerja di Hongkong, ia pernah berkumpul dengan pekerja migran asal Indonesia lainnya di Victoria Park. Taman tersebut menjadi taman yang terkenal sebagai tempat berkumpulnya para pekerja migran Indonesia, termasuk para pekerja perempuan yang mendominasi di Hongkong saat itu.
"Yang namanya Ridwan Kamil, pernah kerja lima tahun di Amerika, di Hongkong, di perusahaan orang lain ya. Saya pekerja migran karena paspornya masih Indonesia. Bedanya kerjanya di bidang ekonomi kreatif dan arsitektur, tapi statusnya sama. Waktu di Hongkong ya suka main lah dengan para pekerja migran lain di taman Victoria," paparnya.
Saat itu, kata dia, para pekerja migran Indonesia harus bekerja keras untuk sekedar mendapat informasi mengenai urusan paspor, pekerjaan, dan pengaduan. Semua, harus dilakukan sendiri dengan kanal informasi dan koordinasi yang seadanya.
"Jadi saya lima tahun memang enggak ada fasilitasi dari negara, semua info nyari sendiri. Googling lah kalau sekarang mah. Kemudian kalau mau lapor ya cari-cari info," katanya.
Namun, kata dia, kini zaman sudah berubah. Pemerintah sudah banyak memberikan kemudahan kepada para pekerja migran untuk membuat kanal informasi sampai pelaporan. Bahkan, banyak yang menyediakan layanan pelatihan bekerja di luar negeri.
Di antaranya, kata Emil, melalui Manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC). Emil pun mengupayakan para pekerja migran tidak hanya bekerja di bidang domestik, namun menjadi caregiver atau perawat, sampai tenaga di bidang IT."Tapi seiring dengan era 4.0 ada kebutuhan lowongan pekerjaan besar di bidang 4.0. Ada web developer, web designer, kemudian ada data grafik, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan ini bisa disambut dengan baik," katanya.
Dengan adanya JMSC, kata dia, informasi dan komunikasi mengenai pekerjaan yang awalnya baru dari mulut ke mulut dan tidak sistematis, bisa diatasi. "Ada komplain juga dari mulut ke mulut, tidak sistematis," katanya.
Sekarang, kata dia, dengan adanya aplikasi ini, dari mulai lowongan pekerjaan di negara mana dan kemudian latihan skill-nya di mana, mengurus paspor administrasinya gimana, ada komplain seperti apa, job fair-nya dibikin online, semua ngumpul dan satu aplikasi ini.
JMSC, kata dia, menjadi inovasi agar warga Jawa Barat bisa mendapatkan informasi lapangan pekerjaan di dunia global. Serta, menjadi pegangan para pekerja mingran dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.
Sementara menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, peluncuran JMSC dilakukan sebagai upaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka melalui optimalisasi layanan publik untuk mendukung program Migran Juara di Jawa Barat.
Jawa Barat, kata dia, saat ini telah memiliki sistem manajemen Jabar Migrant Service Centre berbasis elektronik dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat dan seluruh stakeholder pemangku kepentingan.
Hal ini, kata dia, untuk mempermudah pelayanan dan sinergitas serta navigasi khususnya pekerja migran. Selain itu dirangkaikan dengan mempertemukan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja secara online.
Sasaran dari aplikasi ini, kata dia, adalah pencari kerja yang berminat bekerja di luar negeri dan pekerja migran Indonesia, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam menginformasikan job order di luar negeri.
Sasaran selanjutnya adalah pemerintahan desa dalam melakukan pendataan dan pelayanan calon pekerja migran Indonesia, lembaga pelatihan untuk pekerja migran indonesia. Serta stakeholder yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan amanat dari UU Nomor 18 tahun 2017 dan Perda Jabar Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat. "Yang mengamanatkan harus dibentuk layanan terpadu satu atap atau Jabar Migrant Service Centre," katanya.
Dalam kesempatan ini, kata dia, diselenggarakan job fair Jabar online 2021. Saat ini sudah terdaftar 46 perusahaan dengan jumlah kesempatan kerja sebanyak 3.900 lowongan yang dapat diakses melalui tautan http://jobfair.jabarprov.go.id. yang dilaksanakan tanggal 21 sampai 23 Desember 2021.