REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro menyebut indeks kualitas lingkungan hidup Indonesia mengalami peningkatan pada 2021 sebanyak 1,16 poin dari 70,27 pada 2020 menjadi 71,43 pada 2021.
"Kalau dilihat, Alhamdulillah, tahun ini terjadi peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup Indonesia," ujar Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diikuti virtual dari Jakarta, pada Selasa (21/12).
Indeks kualitas lingkungan hidup adalah nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan suatu wilayah yang merupakan nilai komposit dari indeks kualitas air, udara, lahan dan air laut. Menurut Sigit, peningkatan tajam terjadi pada 2020 dari 66,55 pada 2019 menjadi 70,27 pada tahun berikutnya.
Peningkatan itu sebagian besar berkorelasi dengan penurunan aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada 2021, dengan aktivitas ekonomi kembali meningkat, tetap terjadi kenaikan menjadi 71,43.
Terkait indeks kualitas air, Sigit mengakui bahwa nilanya belum mencapai target dengan nilai pada 2021 adalah 53,33 atau turun 0,2 poin dibandingkan 53,53 poin pada 2020. Target indeks kualitas air pada 2021 adalah 55,20.Namun, sebanyak 14 provinsi sudah berhasil memenuhi target indeks kualitas air dengan 20 provinsi yang tidak mencapai target tersebut.
"Salah satu penyebab utamanya adalah BOD (biological oxygen demand) dan E.Coli, yang mencerminkan adalah sebetulnya aktivitas dari rumah tangga itu air limbahnya belum terkelola dengan baik. Sehingga upaya untuk mempercepat perbaikan sanitasi itu sangat urgen dilakukan," katanya.
Sementara itu, indeks kualitas udara mengalami peningkatan pada 2021 sebanyak 0,02 poin dari 87,21 pada 2020 menjadi 87,23 poin pada 2021. Terkait indeks kualitas air laut, yang menjadi indeks baru sejak 2020, juga mengalami peningkatan dari 68,94 poin pada 2020 menjadi 81,03 pada 2021. Angka itu lebih tinggi dari target nasional 59,00 poin.
Untuk indeks kualitas lahan, pada 2021 mencapai 59,72 poin dari 59,54 pada 2020. Angka itu masih di bawah target nasional 2021 yaitu sebesar 62,50 poin. Terjadi perbaikan pula dalam indeks kualitas ekosistem gambut dari 65,7 poin pada pada 2020 menjadi 68 poin pada 2021, dari target 66,3 poin.
Meski demikian, Sigit menyoroti beberapa provinsi mengalami tren penurunan nilai indeks kualitas ekosistem gambut yaitu Sumatera Barat dan Kepulauan Bangka Belitung.