Selasa 21 Dec 2021 14:45 WIB

Akhirnya Siswa di Pangandaran Diberikan Jatah Libur

Disdikpora Pangandaran merevisi aturan yang sebelumnya meniadakan libur akhir tahun

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya (ilustrasi).
Foto: Dok Disdikpora Kabupaten Pangandaran
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN --Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, akhirnya mengubah aturan terkait libur siswa pada akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. Siswa diberikan jatah libur selama dua pekan, setelah pembagian rapor yang akan dilakukan pada 23 Desember.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi, mengatakan, sebelumnya siswa di daerahnya tak diberikan jatah libur akhir semester ganjil lantaran pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah. Namun, aturan itu batal dilaksanakan. 

Baca Juga

"Dari kementerian menginstruksikan untuk kembali ke kalender pendidikan yang berlaku. Jadi edaran yang sebelumnya menyatakan untuk tidak ada libur, itu dicabut, diganti edaran baru yang berpedoman kepada kalender pendidikan," kata dia, saat dihubungi Republika, Selasa (21/12).

Dengan adanya surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Disdikpora Kabupaten Pangandaran merevisi aturan yang sebelumnya meniadakan libur akhir semester ganjil. Para siswa sekolah tetap diberi jatah libur pada 24 Desember hingga 9 Januari. 

Dodi mengatakan, selama liburan akhir tahun, para siswa telah diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), tidak mengunjungi tempat-tempat yang banyak kerumunan, dan mengurangi berpergian ke luar rumah. "Jadi harapannya selama liburan siswa akan tetap aman," kata dia.

Menurut Dodi, pihaknya juga akan melakukan pengetesan swab antigen kepada siswa secara acak seusai liburan, sebagai antisipasi kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Selain itu, pihaknya akan menyediakan kembali peralatan prokes di sekolah untuk semester genap, seperti sabun, hand sanitizer, dan masker.  "Itu kan selama ini terus kami lakukan. Alhamdulillah selama ini masih belum ditemukan klaster sekolah di Kabupaten Pangandaran," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement