Selasa 21 Dec 2021 18:16 WIB

Survei Kembali Dapati Turunnya Kepercayaan Publik Terhadap KPK

Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK di bawah presiden, TNI, dan Polri.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Antara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didapati kembali menurun. Hal tersebut terungkap dalam riset yang dirilis Charta Politika Indonesia terkait survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara.

Survei mendapati bahwa 64,3 persen publik masih percaya pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dengan 18,4 persen tidak percaya dengan KPK. Tingkat kepercayaan lembaga antikorupsi tersebut berada di bawah presiden, TNI dan Polri.

Baca Juga

"Sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3 bersaing dengan TNI," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya seperti dikutip, Selasa (21/12).

Dia melanjutkan, beberapa lembaga survei lain juga mendapati bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun dan disalip oleh Polri. Kendati, Yunarto tidak bisa memastikan penyebab pasti turunnya kepercayaan responden kepada KPK adalah karena revisi UU KPK atau bukan.

Dalam survei, Presiden Joko Widodo memiliki tingkat kepercayaan tertinggi dengan 77,8 persen. Disusul dengan TNI di tingkat kedua dengan 76,3 persen dan Polri di peringkat ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 66,8 persen.

Lebih lanjut, sebagian masyarakat juga menilai buruk kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Survei mendapat bahwa 44 persen publik menilai buruk pemberantasan korupsi dan 4,9 persen menyebut sangat buruk.

Penilaian tersebut relatif menurun jika dibandingkan dengan hasil survei pada Juli lalu. Survei saat itu mendapat bahwa 45,3 persen publik menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk dan 7,7 persen berpendapat sangat buruk.

KPK meminta setiap lembaga survei untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan menurunnya tingkat kepercayaan tersebut.

"Ukuran tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/12).

Sebelumnya, survei dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas. Survei dilakukan metode wawancara tatap muka dan margin of error sekitar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement