REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Amri Amrullah
Survei terbaru Charta Politika mengungkap hasil tingkat kepercayaan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Hasil survei Charta Politika ini seperti meneruskan tren survei lembaga-lembaga lain sebelumnya.
Survei mendapati bahwa 64,3 persen publik masih percaya pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dengan 18,4 persen tidak percaya dengan KPK. Tingkat kepercayaan lembaga antikorupsi tersebut berada di bawah presiden, TNI dan Polri.
"Sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3 bersaing dengan TNI," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya seperti dikutip, Selasa (21/12).
Berdasaran hasil survei, Presiden Joko Widodo memiliki tingkat kepercayaan tertinggi dengan 77,8 persen. Disusul dengan TNI di tingkat kedua dengan 76,3 persen dan Polri di peringkat ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 66,8 persen.
Yuniarto melanjutkan, beberapa lembaga survei lain juga mendapati bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun dan disalip oleh Polri. Kendati, Yunarto tidak bisa memastikan penyebab pasti turunnya kepercayaan responden kepada KPK adalah karena revisi UU KPK atau bukan.
Sebagian masyarakat juga menilai buruk kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Survei mendapat bahwa 44 persen publik menilai buruk pemberantasan korupsi dan 4,9 persen menyebut sangat buruk.
Penilaian tersebut relatif menurun jika dibandingkan dengan hasil survei pada Juli lalu. Survei saat itu mendapat bahwa 45,3 persen publik menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk dan 7,7 persen berpendapat sangat buruk.
Survei Charta Politika dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas. Survei dilakukan metode wawancara tatap muka dan margin of error sekitar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
hasil survei Charta Politika Indonesia kembali mendapati tingkat kepercayaan publik yang menurun terhadap KPK. Survei mendapati bahwa 64,3 persen publik masih percaya pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dengan 18,4 persen tidak percaya dengan KPK.
Tingkat kepercayaan lembaga antikorupsi tersebut berada di bawah presiden, TNI dan Polri. Dalam survei, Presiden Joko Widodo memiliki tingkat kepercayaan tertinggi dengan 77,8 persen, TNI 76,3 persen dan Polri 66,8 persen.
KPK sudah merespons hasil survei terbaru Charta Politika. KPK meminta setiap lembaga survei untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan menurunnya tingkat kepercayaan tersebut.
"Ukuran tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/12).
Menurut Ali, setiap lembaga survei dapat menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur. Dia melanjutkan, hal itu agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi.
KPK mengaku menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Ali mengatakan, hal ini mengingat publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi namun sekaligus berperan sebagai subjek.
"Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan," katanya.
KPK mengaku mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang secara konsisten dan berkelanjutan melakukan pengukuran terhadap tingkat ataupun trend kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ali mengatakan, persepsi masyarakat juga menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pengukuran persepsi publik akan dijadikan KPK sebagai salah satu baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.
In Picture: Presiden Joko Widodo Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK