REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengomentari kabar penuhnya antrean karantina terpusat Wisma Atlet dari viralnya video di media sosial. Namun demikian, kata dia, urusan penuhnya Wisma Atlet sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Itu kewenangannya pusat ya. Prinsipnya, kami pemerintah pusat maupun Pemprov DKI selalu berkolaborasi, bekerja sama, menangani pandemi Covid-19,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (21/12).
Dia menambahkan, kenaikan kasus saat kepulangan dan keberangkatan dari luar negeri dan luar kota, di akhir tahun memang selalu terjadi. Hal itu, kata dia, memang bisa berdampak pada tingkat hunian karantina terpusat.
Tetapi, pihaknya mengaku akan siap membantu dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat jika memang ada kendala dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya, dalam sebuah video viral, menjelaskan antrian warga yang diklaim terlantar di Bandara Soekarno-Hatta sejak petang hingga subuh. Mereka, menunggu proses karantina di Wisma Atlet.
Mendapati kabar tersebut, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan, meminta warga yang baru pulang dari luar negeri untuk tidak mengarang kabar salah. Khususnya, menyoal fasilitas karantina yang telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dikatakan Luhut, warga yang mengambil video di bandara itu, bukan warga yang bisa masuk karantina di Wisma Atlet. Terlebih, ketika aturan yang bisa karantina di Wisma Atlet, terbatas pada Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar dan ASN yang baru pulang dinas.