REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa dia secara pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pemerkosa belasan santriwai di Kota Bandung. Risma mengatakan tindakan pelaku telah merenggut masa depan para korbannya.
"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," katanya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (21/12).
Risma mengatakan, bahwa sampai saat ini santriwati yang menjadi korban pemerkosaan masih mengalamitrauma. Kementerian Sosial sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka pulih.
"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santriwati) sendiri harus kita perhatikan," katanya mengenai dukungan yang disediakan kementerian bagi santriwati korban pemerkosaan.
Di samping Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zainijuga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasansantrinya.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," katanya.