Selasa 21 Dec 2021 21:49 WIB

Jumlah TKI yang Kembali Lewat Nunukan Meningkat Drastis

Sejak pekan lalu mobilitas TKI meningkat hingga 700 orang per hari.

Red: Indira Rezkisari
Buruh mengikat barang milik calon TKI tujuan Negeri Sabah, Malaysia yang telah disusun di gerobak di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/3).
Foto: Antara/M Rusman
Buruh mengikat barang milik calon TKI tujuan Negeri Sabah, Malaysia yang telah disusun di gerobak di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Jumlah penumpang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia yang pulang menjelang perayaan Natal dan tahun baru melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara mengalami peningkatan drastis. Hal ini dikemukakan Kepala PT Pelni Cabang Nunukan Firdaus terkait kondisi penumpang di Pelabuhan Tunon Taka menjelang akhir tahun.

Ia memastikan peningkatan tersebut terlihat dari tingginya mobilitas penumpang dari sebelumnya jumlah berkisar 300-400 orang, menjadi 700 orang sejak Kamis (16/12). "Jumlah penumpang yang berangkat menggunakan armada PT Pelni menjelang Natal dan Tahun Baru cukup tinggi. Ada peningkatan yang cukup signifikan," ujar dia, Selasa (21/12).

Baca Juga

Firdaus memperkirakan penumpang yang berangkat tersebut didominasi penumpang TKI dari Malaysia tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. Ia menegaskan penumpang yang menggunakan armada PT Pelni harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ketat dengan wajib menunjukkan sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi dan tes PCR.

Penumpang yang akan melakukan perjalanan dari dan ke seluruh pelabuhan di Indonesia menggunakan armada PT Pelni, juga harus mematuhi peraturan baru yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. Aturan baru tersebut adalah setiap penumpang harus sudah vaksin dosis 2 dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi dan rapid tes antigen (1x24 jam) sebelum berangkat. Selanjutnya, penumpang yang berusia 12 tahun ke bawah harus negatif PCR (3x24 jam).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement