Rabu 22 Dec 2021 09:53 WIB

8.000 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Lilin Pengamanan Nataru

Operasi Lilin dimulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Operasi Lilin Jaya 2021 sebagai bagian dari Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

"Jumlah kekuatan seluruhnya 8.000 personel. Kemudian kami akan gelar pasukan untuk pengamanan pada 23 Desember 2021," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/12).

Zulpan menuturkan, pengamanan akan dilakukan mulai 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022. Namun dalam kegiatan pengamanan Nataru kali ini, kata dia, lebih mengedepankan penjagaan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta.

Selain itu, selama kegiatan Operasi Lilin ada beberapa pembatasan di beberapa tempat kegiatan seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan, dan rekreasi. Hanya saja untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah.

"Untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah," kata Zulpan.

Khusus untuk malam pergantian tahun 2022, jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Diharapkan dengan adanya pembatasan jam operasional, masyarakat yang berkerumun pada saat malam pergantian tahun dapat dicegah.

"Setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yakni Satpol PP," kata Zulpan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement