Pemkab Sleman Tingkatkan Pendataan Anak Putus Sekolah
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Putus Sekolah (ilustrasi) | Foto: Republika/Aditya
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman melaksanakan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang putus sekolah maupun tidak sekolah. Ini dilakukan dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman dan menaikkan angka partisipasi sekolah.
Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, salah satu langkah untuk meningkatkan akses masyarakat memperoleh pendidikan yang layak yaitu melaksanakan pendataan. Terutama, terhadap anak-anak usia sekolah yang putus sekolah dan tidak sekolah.
"Dengan data detail dan up to date tentang anak usia sekolah yang putus sekolah dan tidak sekolah, kita dapat menyusun program dan langkah-langkah. Terutama, untuk menyediakan fasilitas agar anak-anak itu dapat meneruskan pendidikannya," kata Kustini, Rabu (22/12).
Kustini mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sleman, pada 2020 angka partisipasi sekolah untuk tingkat PAUD sederajat 85,53 persen, tingkat SD sederajat 99,94 persen, dan untuk tingkat SMP sederajat sebesar 99,58 persen.
Angka partisipasi kasar tingkat PAUD sederajat 96,82 persen, untuk tingkat SD sederajat 101,41 persen dan untuk tingkat SMP sederajat sebesar 101,69 persen. Sedangkan, angka partisipasi murni tingkat PAUD sederajat sebesar 83,08 persen.
Lalu, tingkat SD sederajat 95,85 persen dan tingkat SMP sederajat 84,51 persen. Kustini menekankan, data APS, APK maupun APM itu dapat dijadikan sebagai pijakan dasar lakukan pendataan anak usia sekolah yang putus sekolah dan tidak sekolah.
Kustini berpendapat, pendidikan sangat menentukan kualitas SDM. Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, akan memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan memperoleh pendapatan layak, sehingga bisa hidup lebih sejahtera.
"Saya berharap ke depannya seluruh anak-anak yang ada di Sleman dapat memperoleh pendidikan sesuai usianya dan tidak ada yang tidak sekolah ataupun putus sekolah ," kata Kustini.
Terkait itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman turut mengadakan lokakarya satuan tugas pendataan dan penanganan anak usia sekolah yang putus dan tidak sekolah. Lokakarya ini digelar sebagai koordinasi bersama lembaga atau instansi terkait.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dwi Warni Yuliastuti menuturkan, hasil pendataan ini nantinya akan menjadi bahan penting. Terutama, dalam rangka memecahkan masalah dan menemukan cara penanganan yang dibutuhkan.
"Lokakarya ini dilakukan untuk koordinasi antar lembaga dan instansi dalam melakukan pendataan anak usia sekolah yang putus sekolah dan tidak sekolah, serta upaya-upaya penanganannya," ujar Dwi.