Rabu 22 Dec 2021 16:41 WIB

Epidemiolog: Jelang Libur Nataru 2021, Skrining Harus Diperketat 

Penyekatan saat Nataru dianggap tidak efektif skrining harus diperketat.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Dwi Murdaningsih
Virus corona (ilustrasi). Masyarakat diminta harus menghindari kerumunan dan tetap dengan protokol kesehatan jelang akhir tahun yang biasanya banyak mobilitas.
Foto: Pixabay
Virus corona (ilustrasi). Masyarakat diminta harus menghindari kerumunan dan tetap dengan protokol kesehatan jelang akhir tahun yang biasanya banyak mobilitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan pemerintah harus memperkuat skrining kepada masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Salah satunya mengecek apakah masyarakat tersebut sudah vaksin dengan dua dosis dan negatif dari Covid-19.

"Ya penyekatan memang menguras tenaga saja dan tidak efektif karena masyarakat pasti punya banyak cara seperti jalan tikus dan sebagainya. Sehingga pemerintah harus memperkuat di skriningnya. Semua dilibatkan tokoh masyarakat, pemerintah pusat maupun daerah harus kompak," katanya saat dihubungi Republika.o.id, Rabu (22/12).

Baca Juga

Dia melanjutkan masyarakat juga harus menghindari kerumunan dan tetap dengan protokol kesehatan (Prokes). Kalau sudah menunjukkan gejala seperti demam tidak usah dipaksakan untuk keluar rumah dan liburan.

"Jangan nantinya menjadi beban di pandemi yang belum selesai ini. Saya imbau masyarakat yang punya komorbid dan gejala diam saja di rumah," kata dia.

Ia menambahkan pengawasan dari pemerintah juga diperketat. Jangan sampai lengah, lalu kasus Covid-19 meningkat. Ini yang harus diingat oleh pemerintah.

"Peraturan jam malam tetap dilaksanakan dan jika ada kerumunan harus langsung dibubarkan. Jangan sampai lengah ya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022 akan ada penerapan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19. Meskipun begitu, Budi memastikan tidak akan ada penyekatan.

"Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan, bukan penyekatan karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (9/12).

Budi meminta seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas. Khususnya kebijakan yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru 2021/2022.

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” tutur Budi.

Budi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengharapkan untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah. Untuk itu menurutnya perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement