Rabu 22 Dec 2021 16:53 WIB

Pemkab Ciamis Klaim Orang Tua Antusias Ikuti Vaksinasi Covid Anak 6-11 Tahun

Pemkab Ciamis Klaim Orang Tua Antusias Ikuti Vaksinasi Covid Anak 6-11 Tahun

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Pemkab Ciamis klaim warga antusias ikuti vaksinasi anak usia 6-11 tahun. (foto: ilustrasi)
Foto: Antara/Adeng Bustami
Pemkab Ciamis klaim warga antusias ikuti vaksinasi anak usia 6-11 tahun. (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun sejak Selasa (21/12). Antusias anak-anak untuk mengikuti vaksinasi itu diklaim cukup tinggi. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Harus Al Rasyid, mengatakan, terdapat sekitar 1.250 orang yang divaksin pada hari pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Ciamis. 

Baca Juga

"Alhamdulillah antusiasnya cukup baik. Para orang tua juga ikut mendampingi anak-anaknya yang divaksin," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (22/12).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mendengar secara langsung adanya penolakan terkait pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Ia mengakui, ada beberapa anak yang dilaporkan berhalangan hadir, tapi itu lantaran kondisi kesehatannya. 

Harun mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan vaksinasi kepada anak. Sebab, vaksinasi Covid-19 anak penting untuk mencegah penularan di kalangan pelajar, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan meski secara terbatas. 

Ia menyebutkan, sasaran anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Ciamis yang harus divaksin berjumlah sekitar 106.781 orang. Pelaksanaan vaksinasi anak akan difokuskan di sekolah-sekolah, juga tempat-tempat yang memungkinkan lainnya.

"Kami belum bisa memastikan target selesainya vaksinasi anak ini. Karena kami juga fokus melaksanakan vaksinasi kepada yang lain," katanya.

Apalagi, menurut Harun, saat ini sedang dilakukan kegiatan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Ia menjelaskan, pemberian vaksinasi Covid-19 dengan pelaksanaan BIAS harus diberi jarak waktu minimal 28 hari.

"Agar pemeberian vaksinasinya juga maksimal," ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement