REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi pandangan mengenai kriteria ideal Rais Aam maupun Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Hal ini disampaikan Wapres di sela-sela kunjungan kerjanya ke Lampung untuk menghadiri pelaksanaan Muktamar NU ke-34, Rabu (22/12).
Wapres mengatakan, untuk Rais Aam setidaknya ada empat kriteria untuk menjadi Rais Aam PBNU. Pertama yakni Faqih yakni memiliki penguasaan keagamaan.
"Satu faqih, dia harus faqih kalau Rais Aam ya, kalau nggak faqih bagaiamana dia bisa menyelesaikan persoalan, tidak ada patokannya," ujar Wapres.
Kedua, Kiai Ma'ruf menyebut seorang Rais Aam harus munadzim atau organisator. Menurutnya, sebagai organisasi, PBNU perlu seorang Rais Aam yang mengerti organisasi dan bisa mengorganisasi PBNU.
Sedangkan kriteria ketiga yakni muharrik atau penggerak juga harus dimiliki seorang Rais Aam PBNU. Sebab, orang Rais Aam harus bisa menggerakan gerakan ulama dalam memperbaiki umat atau dalam rangka mengislah gerakan.
"Dia harus menjadi seorang penggerak, kalau nggak nanti dia digerakkan, bukan menggerakan," lata Kiai Ma'ruf yang juga mantan Rais Aam PBNU tersebut.
Sementara untuk Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, Wapres menilai sepenuhnya kewenangan peserta muktamar NU atau muktamirin. Namun demikian, seorang tanfidziyah harus mampu melakukan organisasim
"Kalau yang tanfidh itu yang mampu melakukan organisasi, pelaksananya, tanfidz yang bisa menjalankan semua program yang sudah ada, itu nanti yang menentukan itu ya muktamirin peserta muktamar," ujarnya.