Kamis 23 Dec 2021 04:27 WIB

Pemkab Bogor Hapus Desa Tertinggal Selama Tiga Tahun

Penghapusan ini melalui program Pancakarsa yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat berhasil menghapus desa tertinggal setelah tiga tahun. Tidak adanya lagi desa tertinggal di Kabupaten Bogor, berhasil dihapus melalui program Pancakarsa yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Pancakarsa merupakan lima tekad Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin dalam menjalankan masa pengabdiannya pada 2018-2023. Yakni Karsa Bogor Cerdas, Karsa Bogor Sehat, Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun, dan Karsa Bogor Berkeadaban.

Baca Juga

“Salah satu indikator keberhasilan Pancakarsa, mulai tahun ini tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, ketika ditemui Republika.co.id di Cibinong, Rabu (22/12).

Suryanto menyebutkan, dari 41 desa tertinggal di Kabupaten Bogor, melalui program Pancakarsa yang digagas Ade Yasin, desa-desa tersebut meningkat menjadi desa berkembang dan desa maju. Peningkatan itu tercatat 2019 hingga akhir 2020.