YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan wisatawan yang berlibur ke DIY pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, khususnya wisatawan dari luar daerah. Kewajiban itu mulai dari wajib vaksin dua dosis hingga hasil bebas Covid-19 dari RDT antigen atau PCR. "Yang liburan...
Berita Lainnya