REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah dalam Muktamar ke-34 NU yang digelar di Lampung akan membahas gejala interseksual secara keagamaan, Kamis (23/12). Komisi Al-Waqi'iyah ini juga membahas operasi penyesuaian alat kelamin bagi orang dengan gejala interseksual saat dewasa.
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah KH Sarmidi Husna mengatakan, komisinya akan membahas perihal cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin laki-laki (sempurna atau tidak), namun memiliki rahim, mempunyai darah haid meskipun tertahan di dalam tubuh atau ciri-ciri lain yang menjadi ciri lahiriyah wanita.
“Sebaliknya, kita juga akan membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin wanita (sempurna atau tidak), namun tidak memiliki rahim, tidak mengalami menstruasi, atau ciri lain yang menjadi ciri lahiriah laki-laki,” ujar Kiai Sarmidi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/12).
Kiai Sarmidi menjelaskan, orang yang terlahir sebagai interseks bisa tampak seperti pria atau wanita pada umumnya, tetapi memiliki organ reproduksi pria dan wanita. Seorang pria yang terlahir dengan kondisi ini tidak hanya memiliki penis, tetapi juga rahim di dalam tubuhnya.
Sebaliknya, seorang wanita dengan kondisi interseks memiliki rahim sekaligus testis pada tubuhnya. Kondisi ini umumnya terjadi karena perubahan genetik.