Kamis 23 Dec 2021 16:42 WIB

Epidemiolog Ingatkan Potensi Ledakan Kasus Covid-19 Setelah Nataru

Diprediksi kasus Covid-19 meningkat pada Januari hingga Februari 2022.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus raharjo
Menjelang akhir tahun, calon penumpang bis mulai padati tempat penjualan tiket jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (14/12). Pemerintah akan memperketat syarat perjalanan, untuk pengendalian laju penularan Covid-19 selama periode nataru. hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Menjelang akhir tahun, calon penumpang bis mulai padati tempat penjualan tiket jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (14/12). Pemerintah akan memperketat syarat perjalanan, untuk pengendalian laju penularan Covid-19 selama periode nataru. hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunus Miko Wahyono mengingatkan potensi terjadi ledakan kasus Covid-19 lagi setelah libur Natal dan tahun baru (Nataru). Sebab, pemeriintah tak melakukan penyekatan dan justru membebaskan masyarakat bepergian saat libur Nataru.

"Dengan dibebaskannya masyarakat seperti itu nantinya ada konsekuensi yang akan diterima pemerintah. Pemerintah harus bersiap-siap ada lonjakan kasus Covid-19 lagi," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/12).

Baca Juga

Ia menambahkan, saat ini yang terjadi kasusnya menurun karena kabupaten dan kota itu tidak selalu melakukan tracing. Sehingga kasus Covid-19 tidak terdeteksi. Apalagi saat ini masih ada varian delta dan omicron.

Tri Yunus menyarankan pemerintah membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru. "Kalau tidak tinggal nunggu aja kasus akan naik lagi, tenaga kesehatan yang kelelahan dan tempat rumah sakit yang penuh," kata dia.

Ia memprediksi pada Januari sampai Februari 2022 kasus Covid-19 bakal naik lagi. Menurutnya, pemerintah tidak pernah belajar dari kejadian masa lalu. Sehingga pemerintah harus bersiap-siap apa yang dilakukan kalau kasus Covid-19 naik lagi.

"Sekarang anginnya sedang kecang artinya masyarakat sudah mulai bepergian kemana-mana. Pemerintah harus siap jika angin tersebut menjadi badai. Pemerintah harus siap uang banyak dan tenaga kesehatan. Mudah-mudahhan tidak terjadi badai tapi dengan kondisi seperti ini bisa saja," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022 akan ada penerapan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19. Meskipun begitu, Budi memastikan tidak akan ada penyekatan.

"Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan, bukan penyekatan karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (9/12).

Budi meminta seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas. Khususnya kebijakan yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru 2021/2022.

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” tutur Budi.

Budi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengharapkan untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah. Untuk itu menurutnya perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement