Kamis 23 Dec 2021 23:46 WIB

Pekerja BUMN Sayangkan Keputusan Serikat Pertamina

Pekerja BUMN menyebut pergantian direksi BUMN bukan lagi ranah dari serikat pekerja

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Depo Pertamina (ilustrasi). Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu , Tri Sasono menyayangkan keputusan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Foto: Republika/ Wihdan
Depo Pertamina (ilustrasi). Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu , Tri Sasono menyayangkan keputusan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu , Tri Sasono menyayangkan keputusan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

“Kawan-kawan FSPPB seharusnya lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja yang mana tujuan dari perjuangan pekerja merupakan hak hak normatif kesejahteraan para pekerja bukan tujuan meminta mencopot direktur utama Pertamina,” ujarnya dalam keterangannya diterima Republika, Kamis (23/12).

Menurut Tri Sasono, pergantian direksi BUMN bukan lagi ranah dari serikat pekerja tapi merupakan hak dari pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. “Apalagi dengan ancaman pemogokan Pertamina. Ini sudah sangat kontraproduktif nantinya,” ucapnya.

Lebih lanjut Tri menyatakan jika hanya karena masalah deadlock-nya dalam penyusunan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara manajemen dan serikat pekerja. Hal itu bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali dicari jalan keluarnya. 

“Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteran paling bagus,” ungkap dia

Maka itu, FSP BUMN Bersatu meminta kepada para pekerja Pertamina jangan melakukan pemogokan. Apalagi ini sudah mendekati masa liburan panjang, stock BBM harus cukup tersedia. Jika mogok, maka sama saja ini bisa dikatakan sebagai bentuk sabotase kepada pemerintah. 

Bahkan, lanjut Tri Sasono, akan muncul persepsi publik atas rencana aksi mogok FSPPB ada muatan politik dan terkesan ada pesanan dari oknum-oknum yang ingin sekali menggantikan posisi dirut Pertamina dan bukan murni sebagai cara cara berjuang dari serikat pekerja. 

“Perlu dicatat ya, selama ini justru Pertamina memiliki kinerja yang sangat bagus dan baik dalam kepemimpinan Direktur Utama PT Pertamina (Nicke Widyawati). Terlebih di tengah kondisi pandemi seperti saat ini,” imbuh Tri Sasono.

Dia menyebutkan, pada semester I 2021, Pertamina mampu meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara senilai Rp110,6 triliun, sebesar Rp70,7 triliun di antaranya dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama. “Jadi sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara cara perjuangannya,” kata dia.

Sebelumnya, sempat beredar kabar Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement