REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabar tentang penabrak pasangan Handi Harisaputra dengan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu telah ditangkap mengemuka di kalangan media. Jajaran Polresta Bandung pun angkat bicara terkait informasi yang kini beredar.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menegaskan pelaku penabrak sejoli tersebut masih belum ditangkap. Namun pihak kepolisian akan menjelaskan kasus tersebut dalam rilis di Polda Jabar, Jumat (24/12).
"Belum (ditangkap), baru rilis di Polda (Jabar) jam 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/12) malam.
Sebelumnya, polisi mengatakan telah mengantongi ciri penabrak Handi Harisaputra dan Salsabila. Kedua korban ditemukan di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, dalam keadaan tidak bernyawa.
"Kita sedang fokus mengumpulkan alat bukti, dari keterangan saksi dan petunjuk lain ciri pelaku sudah didapat," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, Selasa (21/12).
Namun begitu, ia belum mau mengungkapkan secara detail ciri-ciri penabrak. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Kita fokus mengumpulkan alat bukti," ungkapnya. Selain itu telah dimintai keterangan terhadap 10 saksi dan diharapkan pelaku segera ditemukan.
"10 saksi sudah diperiksa," katanya. Bima meneruskan saksi yang diperiksa di antaranya keluarga korban.
"Kita sudah olah TKP di Bandung kemudian ke Cilacap dan Banyumas," katanya. Ia pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jawa Tengah.
Keterangan saksi menunjukkan peristiwa berawal saat kedua korban melintas Jalan Nagreg menuju arah Bandung. Saat di depan pom bensin Nagreg motor yang dikendarai ditabrak mobil berwarna hitam dari arah berlawanan.