Jumat 24 Dec 2021 12:05 WIB

Membandingkan Ketatnya Aturan Indonesia dengan Negara Eropa

Seluruh kasus Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Rep: Dian Fath Risalah/Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Penumpang pesawat diperiksa oleh petugas kesehatan sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Penumpang pesawat diperiksa oleh petugas kesehatan sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebagai salah satu pelaku perjalanan luar negeri yang menjalankan karantina, figur publik Renny Fernandez menyatakan, baru selesai menjalani masa karantina dari luar negeri selama 10 hari di hotel. Renny menetap di Inggris dan datang ke Indonesia untuk pengurusan dokumen.

“Berdasarkan pengalaman benar-benar terkejut dan amazing. Betapa ketatnya untuk bisa masuk ke Indonesia. Pada bulan lalu saja di Swiss, Jerman, Italia, termasuk Inggris cukup menunjukkan sertifikat vaksin sudah bisa masuk. Namun, Indonesia ketat. Ini bagus,” ujarnya dalam diskusi daring, Kamis (23/12).

Baca Juga

Renny mengalami, prosedur yang harus dijalani saat mencapai bandara di Indonesia, antara lain harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan sertifikat vaksin, hasil tes PCR, dan disortir siapa saja yang harus karantina hotel, siapa saja yang bisa di Wisma Atlet. 

“Saya tidak masuk kategori masuk karantina ke Wisma Atlet, jadi harus booking hotel. Sesampainya di di hotel, passport dan identitas ditahan dan harus menjalani karantina selama 10 hari,” tuturnya.

Dia mengisahkan, di Inggris, masyarakat sudah lepas masker, dan bebas berkumpul. “Di Indonesia orang-orangnya masih taat prokes. Sehabis, karantina saya ke salon. Saat mau duduk, kursi disemprot memakai disinfektan.”

Karena itu, ujarnya, tidak heran bila negara-negara di dunia memasukkan Indonesia ke green zone. Namun demikian, ia mengimbau, masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian dulu ke luar negeri apabila tidak betul-betul perlu. Apalagi, mengingat adanya risiko penyebaran varian baru Omicron.

 

photo
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Indonesia memperketat pintu masuk guna mencegah penularan Omicron dari para pelaku perjalanan luar negeri. (ANTARA/FAUZAN)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement