Reskrim Polda Jateng Diinstruksikan Optimalkan Pengamanan Nataru
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi | Foto: Humas Polda Jateng
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Antisipasi meningkatnya tindak kriminalitas pada masa libur Natal dan Tahun Baru, seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) di wilayah Polda Jawa Tengah diinstruksikan untuk mendukung pengamanan secara maksimal.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, meskipun saat ini Polri banyak terlibat dalam vaksinasi dan operasi kemanusiaan, pengamanan aset milik masyarakat serta kegiatan perekonomian tetap menjadi prioritas Polda Jateng.
Di satu sisi, kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pangan serta mobilitas masyarakat yang mulai berjalan dengan normal berpotensi mengundang para pelaku tindak kejahatan untuk beraksi kembali.
"Kemarin penjahat takut karena masyarakat banyak tinggal di rumah setelah penerapan PPKM ketat. Saat ini 80 persen kegiatan masyarakat sudah berjalan normal dan ini harus diwaspadai karena pelaku kriminal dimungkinkan sudah melihat peluang untuk beraksi lagi," tegasnya, Jumat (24/12).
Untuk itu, Kapolda memerintahkan jajaran seluruh jajaran Reskrim untuk lebih aktif menghidupkan 'kring serse' di wilayahnya masing-masing, sebagai upaya untuk merespons laporan masyarakat berkaitan dengan tidak kriminalitas.
Dalam hal penggunaan senjata dilaksanakan secara tegas namun terukur sesuai dengan aturan yang ada. Anggota reserse harus all out, jeli mengamati potensi kriminalitas yang ada di wilayahnya masing- masing.
Patroli dalam rangka pengamanan kegiatan ibadah serta pengamanan aset masyarakat juga harus ditingkatkan. "Sehingga masyarakat akan tetap merasa aman selama mereka melaksanakan berbagai kegiatan pada masa Natal dan Tahun Baru," tegasnya.
Di sisi lain, Kapolda juga meminta setiap anggota tetap siaga dan mengatur waktu istirahat maupun pergantian tugas dengan baik. Hal ini ditujukan agar kondisi fisik seluruh anggota dapat terpelihara guna endukung tugas pengamanan.
Kepada masyarakat, Kapolda kembali mengimbau untuk tetap taat protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Polda Jawa Tengah tidak menerbitkan izin bagi pesta atau keramaian menyambut tahun baru 2022.
"Termasuk berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa maupun kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan," tegasnya.