Pemprov Jateng Siap Tambah Dana Apresiasi Penghafal Quran

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. | Foto: Republika/Bowo Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal menambah dana bisyaroh (apresiasi) bagi para penghafal Alquran untuk tahun anggaran 2022. Berdasarkan pengalaman tahun ini, serapan dana apresiasi yang diberikan oleh pemprov kepada para penghafal Alquran tersebut cukup menggembirakan.

Di satu sisi, juga masih banyak  pengajuan dari masyarakat yang belum dapat  terakomodir pada 2021, oleh karena terbatasnya jumlah anggaran yang dialokasikan. Untuk itu, pemprov bakal menyiapkan anggaran yang lebih besar di 2022 agar lebih banyak lagi penghafal Alquran yang mendapatkan manfaat dari bisyaroh tersebut.

"Selain itu, pengajuan bisyaroh yang belum terakomodir di tahun 2021 dapat direalisasikan pada 2022 nanti," ungkap Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Kamis (23/12) malam.

Menurutnya, pada 2021, pemprov menganggarkan Rp 500 juta lebih. Diperkirakan untuk 2022 cukup memungkinkan untuk ditingkatkan.

Karena memperhatikan kasus Covid -19 yang sudah menurun. Sehingga kegiatan haflah di pondok-pondok pesantren sudah bisa dilaksanakan kembali.

"Maka hal itu juga perlu diantisipasi di penganggaran APBD murni dan nanti diteruskan di APBD perubahan," jelasnya.

Taj Yasin juga menyampaikan, anggaran bisyaroh itu juga berlaku bagi penghafal kitab suci untuk agama lainnya. Apabila ada agama lain yang memang memiliki program menghafal kitab suci dan bisa menyelesaikannya, dapat disampaikan kepada pemprov.

Sebab, anggaran bisyaroh bagi penghafal kitab suci ini memang  disiapkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak yang  berkontribusi bagi pembangunan di bidang agama.

Selain itu, pemerintah juga tidak mengkhususkan pemberian bisyaroh bagi agama tertentu. "Karena  pemerintah adalah pengayom bagi semua agama," tegas wagub.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Dua Kaidah yang Harus Diperhatikan Saat Menghafal Alquran

Ponpes Hamalatul Quran Gelar Wisuda Penghafal Alquran

Wali Kota Surabaya Naikkan Insentif Hafidz Jadi Rp 800 Ribu per Bulan

Wagub Jateng Inisiasi ODHA sebagai Penerima PKH

Jateng - Jatim Berkoordinasi Dukung Penanganan Semeru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark