Jumat 24 Dec 2021 18:23 WIB

BI Luncurkan Konsep Rupiah Digital Tahun 2022

CBDC Rupiah ini akan dipersembahkan untuk dibahas di Presidensi G20 Indonesia.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur BI, Perry Warjiyo. Bank Indonesia akan meluncurkan konsep Rupiah digital sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC) pada tahun 2022.
Foto: Bank Indonesia
Gubernur BI, Perry Warjiyo. Bank Indonesia akan meluncurkan konsep Rupiah digital sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC) pada tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia akan meluncurkan konsep Rupiah digital sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC) pada tahun 2022.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, konsep CBDC Rupiah ini akan dipersembahkan untuk dibahas di Presidensi G20 Indonesia. "Kami dalam proses penerbitan digital Rupiah, insyaAllah pada 2022 kami akan luncurkan dan umumkan konseptual desainnya, sekarang dalam tahap finalisasi, untuk nanti kedepannya persembahan dan komitmen Indonesia di G20," kata Perry dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jumat (24/12).

Baca Juga

Penerbitan Digital Rupiah ini merupakan salah satu dari arah kebijakan sistem pembayaran. Digital Rupiah akan menjadi alat pembayaran sah NKRI yang berbasis platform teknologi.

Selama ini, uang yang diterbitkan memiliki bentuk fisik yang kemudian menjadi basis dari uang-uang digital yang dimiliki penduduk. Seperti uang di rekening, dompet digital, dan lainnya. Rupiah Digital nantinya akan berbentuk digital sejak dari diterbitkan.

Selain penerbitan digital rupiah, arah kebijakan sistem pembayaran diantaranya meliputi integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas. Ini diwujudkan melalui QRIS, BI-FAST, juga SNAP. Selain itu adalah elektronifikasi keuangan Pemerintah Daerah, konsolidasi industri sistem pembayaran, serta menciptakan praktik pasar efisien dan wajar.

Secara umum, arah kebijakan sistem pembayaran ini akan didorong BI sebagai sumber pertumbuhan. Instrumen kebijakan BI yang juga didorong pro-growth di antaranya kebijakan makroprudensial longgar, pendalaman pasar uang, serta mendorong ekonomi keuangan inklusif, syariah, dan hijau. Sementara kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement