Jelang Natal, Polresta Banyumas Sterilisasi Gereja Prioritas

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi

Anggota Brimob berjaga di depan sebuah gereja Katedral (ilustrasi).
Anggota Brimob berjaga di depan sebuah gereja Katedral (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Arnas Padda

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Polresta Banyumas melakukan sterilisasi gereja prioritas yang ada di kota Purwokerto menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sterilisasi dilakukan oleh personel Detasemen Gegana Brimob, personel Satuan Samapta Polresta Banyumas beserta Unit K-9, Jumat (24/12).

Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan bahwa sterilisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat yang akan merayakan Natal. Selain itu juga dalam rangka mendukung Operasi Lilin Candi (OLC) 2021.

"Gereja prioritas yang dilakukan sterilisasi ada 8, antara lain Gereja Paroki Kathredal, Gereja Paroki Santo Yosep, GKI Gatot Subroto, Gereja Kristen Jawa Jalan Bhayangkara, Gereja Utusan Pantekosta, Gereja Kristen Jawa Arcawinangun, GKI Martadireja dan Gereja Bethel Tabernakel," ujar Kompol Aldino, Jumat (24/12).

Diharapkan dengan sterilisasi ini kegiatan ibadah di gereja dalam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti dapat berjalan aman kondusif.

"Selain itu kami juga berpesan agar para jemaat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid varian baru atau Omicron," katanya.

Terkait


Pengamanan di Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Malam Natal

Kepolisian Pastikan Seluruh Gereja Aman Gelar Misa Natal

Pastikan Prokes Saat Nataru, Kemenhub Terapkan Pengecekan Secara Acak

Reskrim Polda Jateng Diinstruksikan Optimalkan Pengamanan Nataru

Kapolri Cek Pelaksanaan Prokes di Tempat Wisata

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark