OLEH IMAS DAMAYANTI
Mas kawin merupakan syarat sah menikah. Istri menerima mas kawin dari suami dengan nilai yang baik. Kebanyakan ulama berpendapat, tidak ada batasan maksimal dan batasan minimal untuk mas kawin. Sejauh istri ridha, cincin besi atau hafalan ayat Alquran pun bisa menjadi mas kawin. Meski demikian, adakalanya mas kawin...
Berita Lainnya