Sabtu 25 Dec 2021 16:49 WIB

Gereja Katedral Jakarta Memastikan Prokes Ketat Misa Natal

Umat yang mau beribadah harus terdaftar, untuk memudahkan tracing

Umat Katolik melaksanakan Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (25/12/2021). Pada Natal 2021 ini mengambil tema Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Umat Katolik melaksanakan Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (25/12/2021). Pada Natal 2021 ini mengambil tema Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gereja Katedral Jakarta memastikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dijalankan dengan ketat dalam pelaksanaan Misa Natal 2021. Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie di Jakarta, Sabtu (25/12), mengatakan Satuan Gugus kendali paroki di bawah Gugus Kendali Keuskupan Agung Jakarta bertugas memastikan semua menjalankan prokes.

"Umat yang mau beribadah harus terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar dan tidak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," katanya.

Baca Juga

Ia menambahkan, sebelum memasuki area peribadatan, umat juga terlebih dahulu diminta untuk mengakses barcode pada apliksi PeduliLindungi sebagai upaya menjalankan instruksi dari pemerintah. "Itu agar umat beribadah dengan khusuk, aman, dan nyaman. Tentunya kita masih prihatin dengan terjadinya pandemi dan ini Natal kedua dimana kita mengalami pandemi," katanya.

Selama beribadah, lanjut dia, umat diwajibkan selalu menggunakan masker, kecuali saat menerima komuni. Tema Natal Katedral tahun 2021 ini adalah Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan. Terkait kapasitas, kata dia,Gereja Katedral Jakarta membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal 2020 menjadi 40 persen dari kapasitas gereja.

"Kapasitas tahun ini 40 persen, atau 650 umat di tiga lokasi, yakni 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula atas, dan 130 orang di Plaza Maria," katanya.

Pada Sabtu, Gereja Katedral Jakarta melaksanakan Misa Natal dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pukul 09.00 Wib (Misa Pontifikal, daring, tatap muka dan disiarkan TVRI), pukul 11.00 Wib (daring dan disiarkan Kompas TV), dan pukul 17.00 WIB (tatap muka dan daring), demikian Susyana Suwadie.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement