Penimbun Komoditas Pokok Bakal Ditindak Tegas
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang sembako melayani pembeli di pasar tradisional. | Foto: Prayogi/Republika.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Peringatan bagi para penimbun maupun spekulan komoditas kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) yang memanfaatkan momentum lonjakan kebutuhan pada masa libur Natal dan Tahun Baru kali ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama dengan Polres Semarang serta Kodim 0714/Salatiga bakal menindak tegas, jika ada pihak-pihak atau oknum yang mencoba mengabaikan peringatan ini.
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengungkapkan, meski terpantau stabil, sejumlah komoditas pokok tertentu memang telah mengalami kenaikan harga beberapa hari menjelang perayaan Natal.
Kendati begitu, masyarakat tidak perlu khawatir. "Karena Pemkab Semarang menjamin pasokan dan ketersediaan berbagai komoditas kepokmas cukup aman untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru," jelasnya di Ungaran.
Namun, tegas bupati, jika tiba-tiba ada komoditas pokok yang kosong dan memicu terjadinya lonjakan harga di pasaran, pemkab tentu tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penelusuran.
Apabila ditemukan pihak-pihak atau oknum yang sengaja menimbun komoditas yang dimaksud demi untuk mengambil keuntungan yang lebih besar dengan memanfaatkan momentum Nataru, tidak bisa dibiarkan.
Maka aparat penegak hukum akan turun tangan dan menindaklanjuti temuan di lapangan tersebut. "Sehingga tindakan yang lebih tegas bakal diberikan kepada para spekulan atau pelanggar itu," tegas Ngesti.
Sementara itu, bupati Semarang bersama dengan unsur Forkopimda telah memantau harga dan ketersediaan kepokmas di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang.
Secara umum bupati menjamin ketersediaan maupun situasi harga berbagai komoditas kepokmas cukup stabil. Informasi terkait harga kepokmas tersebut diperoleh langsung dari para pedagang maupun masyarakat di pasar tradisional.