Ahad 26 Dec 2021 11:33 WIB

KPK Periksa Mantan Suami Eks Bupati Tabanan

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan suami eks bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryawati, Bambang Aditya. (Foto: Juru Bicara KPK Ali Fikri)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan suami eks bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryawati, Bambang Aditya. (Foto: Juru Bicara KPK Ali Fikri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan suami eks bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryawati, Bambang Aditya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.

"Saksi dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait pengetahuannya mengenai berbagai aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara ini pada sekitar tahun 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Ahad (26/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, keterangan Bambang Aditya selengkapnya telah tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi. Pemeriksaan Bambang dilakukan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (23/12) lalu.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan. Namun, lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK saat ini masih terus melengkapi alat bukti. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini ketika penyidikan sudah dirasa cukup.

"Sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak dimaksud," kata Ali lagi.

Terkait perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali. Penggeledahan dilakukan di kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan hingga beberapa rumah pada Rabu (27/11) lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement