Ahad 26 Dec 2021 11:52 WIB

Pemerintah Inggris Perkuat Sanksi Pelecehan Rasialis di Media Sosial

Pelaku rasislisme di media sosial bisa terancam larangan ke stadion selama 10 tahun.

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Israr Itah
Ilustrasi rasialisme melalui media sosial. Pemerintah Inggris akan menetapkan hukuman lebih berat untuk pelaku rasislisme via media sosial di sepak bola.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi rasialisme melalui media sosial. Pemerintah Inggris akan menetapkan hukuman lebih berat untuk pelaku rasislisme via media sosial di sepak bola.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris akan mengajukan perubahan legislasi yang mengatur soal sanksi terhadap pelaku kekerasan, pelanggar ketertiban, dan sorakan bernada rasialis serta LBTQ di arena sepak bola, yang dikenal dengan Football Banning Orders. Nantinya, ketentuan itu juga akan mencakup pelanggaran di media sosial. 

Langkah ini diambil Pemerintah Inggris lewat Kementerian Dalam Negeri usai sejumlah pemain berkulit hitam di skuad timnas Inggris mendapatkan pelecehan bernada rasialis di ajang Euro 2020. Perubahan legislasi ini kabarnya akan mencakup perubahan rancangan Undang-Undang Kepolisian, Tindak Pidana, Hukuman dan Pengadilan. 

Baca Juga

Rencananya, Pemerintah Inggris akan mengajukan perubahan legislasi ini paling lambat pada awal tahun depan. Selain sejumlah denda dan kurungan penjara, sanksi terberat terhadap pelaku pelecehan rasial di media sosial adalah berupa larangan menghadiri sebuah pertandingan sepak bola secara langsung di stadion.

"Rasialisme, dalam bentuk apa pun, tidak bisa diterima. Sudah terlalu lama sepak bola dirusak oleh prasangka-prasangka buruk. Semua pihak yang bertanggung jawab atas pelecehan di media sosial harus bertanggung jawab. Perubahan ini akan membuat mereka dilarang menghadiri secara langsung pertandingan sepak bola," tutur Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, seperti dilansir Sky Sports, Ahad (26/12). 

Hingga kini, setidaknya ada 1.300 laporan pelanggaran Football Banning Orders di seluruh Inggris dan Wales. Masa larangan pelaku untuk hadir secara langsung di pertandingan sepak bola pun bervariasi, mulai dari tiga tahun hingga paling lama 10 tahun. 

Nantinya, sanksi ini juga bisa diterapkan kepada para pelaku pelecehan rasial di media sosial. Para pelaku ini dijatuhkan sanksi tersebut berdasarkan penyelidikan berbagai otoritas setempat, seperti Kepolisian, termasuk kepolisian transfportasi setempat, dan kantor penuntut umum Kerajaan Inggris. Badan-badan ini akan mengajukan permohonan ke perintah pengadilan kepada para pelaku kekerasan, pelanggar ketertiban, dan nyanyian pelecehan bernada rasial serta LBTQ, yang terkait dengan sepak bola.

Pelanggaran Football Banning Orders dianggap sebagai tindakan kriminal dan diancam dengan hukuman penjara maksimal enam bulan, ditambah sejumlah denda. Begitu pula dengan larangan menghadiri pertandingan sepak bola di stadion secara langsung, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. 

Klasemen Premier League Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement