Pernyataan Kapendam IV/Diponegoro Soal Kolonel Priyanto Pembuang Jenazah
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Kepala Seksi Intelijen Korem 133/Nani Wartabone, Kolonel Priyanto diperiksa Pomdam Merdeka terkait kasus penabrakan dan pembuangan jenazah sejoli di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jenazah Handi dan Salsa ditemukan di Sungai Serayu, yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu, 11 Desember 2021. | Foto: istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terungkapnya kasus di balik penemuan jasad dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila di sungai Serayu wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terus menyita perhatian publik di tanah air menjelang akhir tahun 2021 ini.
Hal itu disebabkan kasus tersebut menyeret tiga orang oknum anggota TNI AD yang masih aktif. Terlebih, satu dari tiga oknum anggota yang dimaksud berpangkat perwira sekaligus pemegang jabatan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kodam VIII/Merdeka.
Sementara, dua oknum anggota TNI AD lainnya berpangkat tamtama dan masih aktif bertugas sebagai anggota Kodim 0730/Gunungkidul serta anggota Kodim 0716/Demak, Kodam IV/Diponegoro.
Terkait dengan perkembangan proses penanganan hukum terhadap kedua personelnya, pihak Kodam IV/Diponegoro pun masih bergeming dan belum memberikan pernyataan atau keterangan resmi.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Enjang yang dikondirmasi Republika mengungkapkan, penanganan hukum terhadap oknum anggota TNI AD Kodam tersebut tidak dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro.
Melainkan oleh Pomdam III/Siliwangi. "Mohon maaf, penyidikannya di Pomdam III. Karena tempat kejadian perkaranya ada di Nagreg, Jawa Barat," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Ahad (26/12).
Terkait hal ini pun, Panglim Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto juga belum mengeluarkan keterangan secara resmi. "Karena memang penyidikannya di Kodam III/Siliwangi," kata Enjang menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AD terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat mengendarai mobil SUV Izusu Panther, pada Rabu 8 Desember 2021.
Kecelakaan ini juga melibatkan dua pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) yang merupkan dua sejoli.
Dengan dalih akan menolong, ketiga oknum TNI AD tersebut tidak membawa kedua korban pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit. Namun justru membuang Handi dan Salsabila di sungai Serayu, wilayah Jawa Tengah.
Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas, pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka sudah memeriksa dan menahan Kolonel Infanteri Priyanto. Saat ini, Priyanto menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Korem 133/Nani Wartabone (NWB) yang bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Priyanto bersama Kopral Dua (Kopda) DA, anggota Kodim 0730/Gunungkidul dan Kopda Ahmad, personel Kodim 0716/Demak terlibat kasus penabrakan dan pembuangan jenazah pasangan Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 8 Desember 2021. Setelah ditabrak menggunakan mobil Panther warna hitam, baik Priyanto maupun DA dan Ahmad tidak membawa sejoli tersebut ke rumah sakit.