REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga jual elpiji nonsubsidi. Kenaikan berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kg per 25 Desember 2021 kemarin.
Pasalnya, harga tersebut merupakan harga grosir yang ditetapkan dari Pertamina. Jika sampai ke pasaran, harga eceran elpiji bisa lebih dari itu kenaikannya.
Republika.co.id mencoba menelusuri di wilayah Bangka Belitung. Melalui pantauan, harga gas ukuran tabung 12 kg dibanderol Rp 160.000 - Rp 170.000. Artinya, jika kenaikan harga sudah berlaku maka harga gas elpiji 12 kg di Bangka bisa berkisar Rp 180.000 - Rp 190.000 per tabung.
"Harga eceran di warung kalau yang 12 kg itu sekarang Rp 170.000," ujar Enny salah satu warga di Pangkal Pinang saat dihubungi, Ahad (26/12).