Senin 27 Dec 2021 04:40 WIB

Timsel Gelar Tes Wawancara Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ini Jadwalnya

Sebanyak 48 bakal calon sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11). Timsel calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memulai tes wawancara kepada 48 bakal calon yang terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11). Timsel calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memulai tes wawancara kepada 48 bakal calon yang terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memulai tes wawancara kepada 48 bakal calon yang terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu. Sebanyak 48 bakal calon ini sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.

Dalam siaran pers Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, disebutkan jika tes wawancara akan berlangsung dari 26-30 Desember 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bergiliran. Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, tahap tes wawancara ini akan berlangsung sekitar satu jam untuk masing-masing peserta. Karena itu, Juri menekankan agar para peserta dapat memanfaatkan waktu yang disediakan Timsel dengan baik.

Baca Juga

"Sehingga tentu saja pertimbangkan betul waktu yang ada untuk menyampaikan hal-hal yang secara substantif dapat ditanggapi oleh Tim Seleksi," ujar Juri dalam keterangannya, Senin (26/12).

Untuk hari pertama, tes wawancara ini diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu. Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, yang dimulai dari 27 hingga 30 Desember 2021.

Juri menjelaskan, Timsel juga bakal melakukan pendalaman terhadap hal-hal disampaikan peserta pada tahap wawancara. Pendalaman itu, terutama menyangkut permasalahan personal, baik yang berkaitan dengan keluarga maupun tindakan kesusilaan yang tidak bisa ditanyakan di ruang publik.

"Jadi nanti ada waktu tersendiri yang terpisah bagi Timsel untuk melakukan pendalaman terhadap bakal calon untuk menggali terkait hal-hal yang sifatnya sangat personal," kata Juri.

Selain itu, Juri menyebut dalam tahapan ini Timsel tidak selalu menanyakan semua hal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Alasannya, Timsel dapat menggali berbagai pertimbangan termasuk informasi terkait bakal calon dari berbagai sumber.

Secara teknis, tes wawancara ini berlangsung diawali dengan paparan dari bakal calon anggota KPU dan Bawaslu di hadapan para anggota Timsel. Kemudian, Timsel menanggapi paparan tersebut, sekaligus mengajukan sejumlah pertanyaan kepada bakal calon.

Selain itu, tes wawancara ini juga ditayangkan secara virtual melalui kanal Youtube "Timsel KPU BAWASLU", sehingga dapat disaksikan oleh publik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement