REPUBLIKA.CO.ID,
1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan masyarakat memilih mendaftarkan putra-putrinya di pondok pesantren yang terbuka dengan lingkungan di sekitarnya.
2. Para orang tua perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai aktivitas hingga kurikulum yang ada di pesantren sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan keagamaan itu, termasuk sekolah berasrama lainnya.
3. Masyarakat dapat mengutamakan pesantren yang sudah banyak dikenal masyarakat luas maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.
4. Latar belakang pendidikan serta sosok pengasuh, kiai, atau ustadz yang mengampu juga bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memilih pesantren.
5. Izin operasional pesantren yang dikeluarkan Kemenag RI bisa memastikan bahwa pondok pesantren memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih.