Senin 27 Dec 2021 04:59 WIB

Lemkapi: Polri Banyak Berinovasi dan Prestasi pada 2021

Polri banyak mendapat apresiasi dari publik meskipun kritikan mewarnai media sosial.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan Polri pada 2021 banyak menghasilkan inovasi dan prestasi baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum. (Foto: Polisi)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan Polri pada 2021 banyak menghasilkan inovasi dan prestasi baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum. (Foto: Polisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan Polri pada 2021 banyak menghasilkan inovasi dan prestasi baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum. Dengan inovasi dan prestasi itu, kinerja Polri semakin baik pada 2021.

Edi mengatakan, Polri banyak mendapat apresiasi dari publik meskipun kritikan dan pujian sempat mewarnai media sosial. "Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden pada 27 Januari 2021, Polri bersama seluruh jajarannya banyak memunculkan inovasi dan mengukir prestasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (26/12) malam.

Baca Juga

Menurut Edi, sejumlah inovasi itu antara lain, pemberlakuan tilang elektronik (ETLE), inovasi pelayanan SIM daring (online), hingga aplikasi pengaduan masyarakat berupa Propam Presisi (pengaduan etika Polri), dan Dumas Presisi (pengaduan umum). Selain itu, kata dia, jajaran Polri juga banyak menorehkan prestasi dalam penegakan hukum antara lain, menangkap ratusan tersangka kasus narkoba internasional, membongkar mafia tanah, mengungkap kasus pinjaman online ilegal, menggagalkan berbagai rencana aksi teror, dan menangkap pelaku teror.

"Pada masa pandemi COVID-19 ini, Polri juga aktif memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat, serta ikut dalam gerakan vaksinasi," katanya.

Dia mengatakan, Polri juga berhasil menjaga situasi keamanan sangat kondusif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang kini berada di angka 3,51 persen. Menurut pemerhati kepolisian ini, tidak mudah bagi Kapolri membuat semua anggota Polri yang jumlahnya 472 ribu personel itu berkinerja baik saat bertugas di tengah masyarakat.

Sebab, katanya, satu saja oknum anggota Polri melanggar disiplin dan kode etik kepolisian lalu diviralkan masyarakat, maka persepsi masyarakat bisa berubah dari baik menjadi kurang baik. "Kita apresiasi kinerja seluruh jajaran Polri tahun 2021. Polri telah memberikan pengabdian yang terbaik di tengah masyarakat," kata dosen pada Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Baca Juga: Dikawal Ketat Penyidik Puspomad, Kolonel Priyanto Dibawa ke Jakarta 

 

Sebelumnya, pada 20 Desember, lembaga survei Populi Center merilis bahwa Polri menjadi lembaga penegakan hukum dengan tingkat kepuasan tertinggi di mata responden, yakni 75 persen. Di bawah Polri adalah Mahkamah Agung 73 persen, Mahkamah Konstitusi 72,4 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi 71,5 persen, dan Kejaksaan Agung 69,6 persen.

Sedangkan pada 5 Desember, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80,2 persen atau tertinggi selama satu dekade terakhir. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, tingginya tingkat kepercayaan publik yang mengalahkan lembaga penegak hukum lainnya tidak lepas dari pengaruh Kapolri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement