Senin 27 Dec 2021 13:54 WIB

Perkara di Tiga Kodam Kasus Penabrakan Nagreg Ditarik ke Puspomad

Proses penyidikan terhadap tiga personel TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen Chandra W Sukotjo.
Foto: Dok Dispenad
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen Chandra W Sukotjo.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, proses penyidikan kasus tabrakan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan dua warga tewas, kini dipusatkan di Markas Puspomad.

Menurut dia, ketiga tersangka personel TNI AD yang terlibat penabrakan dan pembuangan jenazah  sudah dalam penahanan. Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, dan Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, namun saat ini sudah dipusatkan (di Markas Puspomad, Gambir)," kata Chandra di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12).

Chandra menargetkan, proses penyidikan terhadap tiga personel TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini. Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.

Dalam proses penyidikan itu, menurut Chandra, Pomad didukung kepolisian untuk dapat melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polresta Bandung. Semua data itu nanti digabungkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," kata Chandra.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memastikan proses hukum yang ditegakkan kepada tiga oknum anggota TNI tersebut secara tegas dan transparan. Dia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi Spautra dan Salsabila (14), yang menjadi korban insiden tersebut.

"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Dudung.

Peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila di Nagreg pada Rabu (8/12), menyeret Kolonel Priyanto dan Kopral Satu (Koptu) Andreas Dwi Atmoko (anggota Kodim 0730/Gunungkidul) bersama Kopda Ahmad Sholeh (personel Kodim 0716/Demak).

Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga personel TNI AD tersebut. Keduanya tiba-tiba menghilang secara misterius. Kemudian pada Sabtu (11/12), dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu di Jawa Tengah, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari tempat kejadian perkara.

Dua jenazah itu ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu, yang masuk Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Kini, tiga personel TNI AD itu sudah ditahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement