Khofifah Ingatkan ASN tak Bepergian saat Tahun Baru
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan). | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak cuti dan melakukan perjalanan luar kota saat libur Tahun Baru, kecuali untuk alasan mendesak. Larangan tersebut tak lain demi mencegah lonjakan Covid-19 apalagi setelah varian Omicron dinyatakan masuk ke Indonesia.
"Kita masih harus sangat mewaspadai penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Omicron ini sendiri telah menjadi kewaspadaan di semua negara," kata Khofifah di Surabaya, Senin (27/12).
Ia menegaskan, yang boleh mengajukan izin bepergian luar kota adalah mereka yang dalam kondisi darurat seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas. Khofifah juga meminta seluruh jajaran Dinkes Jatim, rumah sakit, termasuk RS darurat hingga relawan, untuk siaga mengantisipasi Covid-19 varian Omicron.
Khofifah pun berpesan agar seluruh ASN bisa terus menjaga ketaatan protokol kesehatan dengan selalu siap siaga masker di manapun berada. ASN diingatkannya harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendor.
"Saya minta untuk bisa selalu siap sedia stok masker di mobil. Jika bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagilah maskernya," ujarnya.
Selain itu, Khofifah juga kembali meminta kesiapsiagaan dari seluruh OPD dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Lina. Menurutnya, kesiapsiagaan sangat dibutuhkan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab dan ranah OPD terkait, tapi kerja sama dari dinas lain amat sangat diperlukan.
Hal ini tak lain sebagai upaya percepatan penanganan jika terjadi bencana alam. Oleh karenanya, melalui percepatan tersebut, diharapkan penanganan dan pemberian bantuan pun bisa menjadi tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
"Tidak hanya wilayah BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, tetapi saya meminta kita semua bergandengan tangan memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kita masing-masing," kata Khofifah.