In Picture: Pemusnahan Narkoba di Kota Kediri

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2021 di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (27/12/2021). Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba tersebut hasil ungkap selama kurun waktu setahun dari 91 kasus dengan 126 tersangka. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
 
Anggota polisi memusnahkan barang bukti narkoba tahun 2021 di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (27/12/2021). Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba tersebut hasil ungkap selama kurun waktu setahun dari 91 kasus dengan 126 tersangka. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
 

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Polisi menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2021 di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (27/12/2021).

Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba tersebut hasil ungkap selama kurun waktu setahun dari 91 kasus dengan 126 tersangka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Vaksinasi Covid-19 di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri

Operasi Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah

Vaksinasi Covid-19 bagi Siswa Madrasah di Kediri

Arumi Bachsin Buka Kejuaraan Provinsi Shorinji Kempo di Kediri

Balap Sepeda KAI Kediri Dholo KOM Challenge

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark