REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang moda transportasi jalan pada hari libur Natal atau Sabtu (25/12) meningkat. Sementara moda transportasi lainnya menunjukkan tren penurunan penumpang.
“Tercatat, hanya penumpang di moda angkutan jalan yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari biasa sebelum kebijakan pengetatan diberlakukan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (27/12).
Adita menjelaskan, pada angkutan jalan jumlah pergerakan penumpang sebanyak 56.052 orang atau meningkat 13,75 persen dibandingkan rata-rata hari biasa sebanyak 49.275 orang. Angka tersebut juga menunjukkan peningkatan 30 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 sebanyak 42.843 orang.
Sementraa pada angkutan kereta api, jumlah pergerakan penumpang tercatat sebanyak 39.326 orang atau menurun 28,59 persen dibandingkan rata-rata hari biasa sebanyak 55.075 orang. "Namun angka ini meningkat 27,37 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 30.873 orang," tutur Adita.
Lalu pada angkutan penyeberangan, jumlah pergerakan penumpang tercatat sebanyak 75.696 orang atau menurun 11,69 persen jika dibandingkan rata-rata hari biasa sebanyak 85.719 orang. Angka tersebut juga menurun 15,98 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 90.096 orang.
Sementara pada angkutan udara, jumlah pergerakan penumpang berangkat sebanyak 104.510 orang atau menurun 34,51 persen jika dibandingkan dengan rata-rata hari biasa sebanyak 159.594 orang. Angka tersebut juga menurun 5,01 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 110.027,orang.
Pada angkutan laut, Kemenhub mencatat jumlah pergerakan penumpang berangkat sebanyak 14.802 orang atau menurun 39,76 persen jika dibandingkan rata-rata hari biasa sebanyak 24.574 orang. Angka tersebut menurun 36,07 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 22.028 orang.
"Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus melakukan upaya penanganan mobilitas di semua moda angkutan. Salah satunya dengan menyediakan pos-pos pelayanan vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi,” tutur Adita.
Adita mengingatkan masyarakat yang bepergian agar mematuhi ketentuan sudah vaksin dosis lengkap dan tes antigen 1x24 jam. Selain itu iuga penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 usai libur Nataru.
Pada masa libur Nataru 2021/2022, Adita memastikam Kemenhub melakukan pemantauan pergerakan penumpang. "Pemantauan dilakukan di 48 terminal, 22 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, dan 13 daop atau divre yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia," ungkap Adita.