Senin 27 Dec 2021 23:52 WIB

Polemik Keraton Kasepuhan Cirebon Berlanjut, Kini Punya 4 Sultan

Pemerintah diminta turun tangan selesaikan konflik Kasepuhan Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Pangeran Heru Arianatareja atau yang dikenal sebagai Pangeran Kuda Putih, dikukuhkan sebagai Sultan Kasepuhan dengan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, di Masjid At Tin, Komplek Objek Wisata Sidomba, Desa Peusing, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (27/12). Keraton Kasepuhan Cirebon kini miliki empat orang sultan.
Foto: Dok Santana Kesultanan Cirebon
Pangeran Heru Arianatareja atau yang dikenal sebagai Pangeran Kuda Putih, dikukuhkan sebagai Sultan Kasepuhan dengan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, di Masjid At Tin, Komplek Objek Wisata Sidomba, Desa Peusing, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (27/12). Keraton Kasepuhan Cirebon kini miliki empat orang sultan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Keraton Kasepuhan Cirebon kini memiliki empat orang sultan. Hal itu setelah Pangeran Heru Arianatareja atau yang dikenal sebagai Pangeran Kuda Putih, dikukuhkan sebagai Sultan Kasepuhan dengan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, Senin (27/12).

 

Baca Juga

Prosesi pengukuhan dilakukan di Masjid At Tin, Komplek Objek Wisata Sidomba, Desa Peusing, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. 

 

“Pengukuhan dilakukan wargi keturunan Sunan Gunung Jati yang terhimpun dalam Santana Kesultanan Cirebon,’’ ujar Sekertaris Buhun Pemangku Adat Tertinggi Santana Kesultanan Cirebon, Raden Hamzaiya, kepada Republika.co.id, Senin (27/12).  

 

Selain mengukuhkan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, juga dilakukan pengukuhan struktural Keraton Kasepuhan. Yakni, Pangeran Muhammad Subagyo sebagai Patih Sepuh Keraton Kasepuhan dan Raden Hamzaiya sebagai Pangeran Komisi Keraton Kasepuhan. 

 

Hamzaiya mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan pukulan bagi pemerintah bahwa polemik Keraton Kasepuhan saat ini bukan sebatas konflik internal. 

 

Menurutnya, pemerintah harus turun tangan karena saat ini Keraton Kasepuhan memiliki empat orang sultan. 

 

Selain itu, lanjut Hamzaiya, pihaknya juga meminta agar bantuan anggaran dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat ke Keraton Kasepuhan agar dihentikan dulu. 

 

Hal itu sampai empat orang sultan bisa duduk bersama untuk bermusyawarah terlebih dulu. Pemerintah juga diminta untuk mengaudit aset Keraton Kasepuhan Cirebon. 

 

‘’Kami juga minta semua tradisi di Keraton Kasepuhan dihentikan dulu untuk sementara waktu sampai pemerintah turun tangan menyelesaikan polemik,’’ tukas Hamzaiya. 

 

Seperti diberitakan, Keraton Kasepuhan sebelumnya sudah memiliki tiga orang sultan. Yakni, Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin, dengan gelar Sultan Sepuh XV, yang melakukan jumenengan pada 30 Agustus 2020. PRA Luqman merupakan putra dari almarhum Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat. 

 

Selain PRA Luqman, Keraton Kasepuhan kembali memiliki sultan setelah Raden Rahardjo Djali melakukan jumenengan pada 18 Agustus 2021, dengan gelar Sultan Aloeda II. 

 

Selanjutnya, ada Pangeran Wisnu Lesmana, yang melakukan jumenengan sebagai Sultan Jayawikarta III Keraton Kasepuhan Cirebon pada 20 Oktober 2021.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement