Selasa 28 Dec 2021 01:12 WIB

KPK: Kritik Masyarakat Jadi Penyemangat untuk Bekerja Lebih Baik

KPK sebut kritik masyarakat jadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi.

Rep: Antara, Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi evaluasi dua tahun kinerja yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil. KPK menyebut kritikan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan penyemangat untuk memperbaiki kinerja agar lebih baik lagi.

"Sekali lagi, ini tentu menjadi bahan evaluasi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12).

Baca Juga

"Sekalipun tentu kerja-kerja KPK itu bukan berdasarkan hasil survei-survei dimaksud karena tentu kami punya tugas pokok fungsi di mana dalam undang-undang sudah sangat jelas ada tugas pokok fungsi yang enam dari mulai pencegahan sampai kemudian eksekusi putusan pengadilan," ujarnya melanjutkan.

KPK menanggapi mengenai hasil evaluasi dua tahun kinerja KPK yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil. Ali mengatakan tidak tepat jika kinerja KPK hanya diukur melalui penindakan saja. Apalagi, disebut gagal jika tidak melakukan tangkap tangan.

"Pemberantasan korupsi sesungguhnya bukan hanya bicara penindakan apalagi kemudian dipersempit lagi bahwa KPK akan disebut gagal kalau kemudian tidak melakukan tangkap tangan misalnya," katanya. 

"Padahal tangkap tangan adalah bagian terkecil, bagian kecil, bagian hanya satu alat bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan secara tertutup ada penyelidikan secara terbuka dan saya kira kalau kemudian kacamata kita hanya melihat bahwa KPK hanya penindakan saja maka saya kira tidak tepat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali pun menjelaskan bahwa di dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ada pencegahan, monitoring, koordinasi dan supervisi, penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi putusan. "Karena sesungguhnya bahwa pemberantasan korupsi adalah di sana ada upaya pencegahan ada monitoring sampai kemudian ada koordinasi supervisi sampai penyelidikan, penyidikan dan eksekusi putusan pengadilan. Itulah yang disebut dengan pemberantasan korupsi, jadi bukan hanya fokus pada penindakan saja," ujar Ali.

Ia juga mengatakan lembaganya akan segera menyampaikan soal capaian kinerja secara utuh dan lengkap sehingga masyarakat dapat menilai sendiri. 

"Seluruh hasil kerja KPK tentu dipertanggungjawabkan pada masyarakat dan akan disampaikan pada masyarakat nanti di akhir tahun ini, kami pasti sampaikan secara utuh dan lengkap. Jadi, tidak hanya penindakan saja tetapi ada kelembagaan, koordinasi, supervisi, termasuk hasil-hasil kerja-kerja yang lain, monitoring kajian. Selengkapnya akan kami sampaikan secara utuh dan sekali lagi silakan nanti kemudian masyarakat memberikan penilaian," tuturnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement